Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung: Peluang Emas Bebas Denda dan Balik Nama, Catat Tanggalnya!

Rabu 23-04-2025,19:15 WIB
Reporter : Dio Nidas
Editor : Dio Nidas

Jadwal Resmi Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung

Menurut informasi dari situs resmi lampungprov.go.id, jadwal lengkap program ini adalah sebagai berikut:

Periode: 1 Mei – 31 Juli 2025

BACA JUGA:Viral Banget! Ayah Patah Hati di Megamendung Ciawi: Tak Bisa Anterin Anak Sekolah Gara-Gara Ongkos

BACA JUGA:Hoaks atau Fakta? Klarifikasi Razia Operasi Keselamatan 4 Maret 2024 yang Mengguncang Medsos - Ini Lengkap!

Lokasi layanan: Seluruh Kantor Samsat di Provinsi Lampung

Layanan yang diberikan:

Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor

Bebas biaya balik nama kendaraan (BBNKB)

Penghapusan pajak progresif (sesuai ketentuan)

BACA JUGA:Ini Sempet Viral Dulu! Gus Samsudin Ditahan Polda Jawa Timur Terkait Konten Video Aliran Sesat, Heboh!

BACA JUGA:Viral di Muba! Tragis, Istri di Muba Nekat Potong Kemaluan Suami Saat Tidur, Ternyata ini Motif sang Pelaku!

Syarat dan Cara Mengikuti Program

Untuk memanfaatkan program ini, masyarakat hanya perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting saat datang ke kantor Samsat:

KTP asli dan fotokopi sesuai nama pemilik kendaraan

STNK asli dan fotokopi

Kategori :