Bank Mandiri Hadirkan Pinjaman Tanpa Agunan Khusus Guru PPPK, Gadai SK Jadi Modal Ringan untuk Wujudkan Impian

Selasa 04-11-2025,09:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

SUMEKS RADIO - Menjadi guru bukan hanya soal mengajar, tetapi juga bagaimana menjaga kesejahteraan hidup agar bisa terus berkarya. Menyadari hal itu, Bank Mandiri menghadirkan pinjaman tanpa agunan bagi tenaga pendidik dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui produk Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) .

Program ini memungkinkan guru PPPK mendapatkan pinjaman dengan menjaminkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai syarat utama pengajuan.

Bukan sekadar kredit konsumtif, KSM Mandiri hadir sebagai sarana mewujudkan berbagai kebutuhan hidup—mulai dari biaya pendidikan anak, renovasi rumah, hingga kebutuhan kesehatan dan pernikahan.

BACA JUGA:Simulasi Cicilan Pinjaman Tanpa Jaminan Bank Mandiri 2025: Cepat, Fleksibel, dan Transparan

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank Mandiri Non KUR Tanpa Agunan: Solusi Fleksibel untuk Kebutuhan Dana November 2025

Syarat Pengajuan Kredit Serbaguna Mandiri

Bank Mandiri memberikan kemudahan dalam pengajuan KSM bagi guru PPPK. Berikut ketentuannya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal sebelum masa pensiun

  • Penghasilan tetap minimal Rp 3 juta per bulan

  • Dokumen yang diperlukan:

    • Formulir aplikasi kredit

    • Fotokopi e-KTP dan NPWP (wajib untuk pinjaman di atas Rp 50 juta)

    • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan

    • SK Pengangkatan PPPK sebagai bukti kepegawaian

Keunggulan KSM Bank Mandiri

Produk kredit ini dirancang agar sesuai dengan kebutuhan aparatur negara, khususnya tenaga pendidik. Beberapa keunggulannya antara lain.

Kategori :