Bank Mandiri Tawarkan Pinjaman Tanpa Agunan Non KUR Khusus PPPK, Gunakan SK Pengangkatan Sebagai Jaminan Utama

Rabu 05-11-2025,17:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

SUMEKS RADIO — Kabar baik bagi para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bank Mandiri kini membuka akses pinjaman tanpa agunan melalui produk Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) yang dirancang khusus bagi PPPK non KUR.

Program ini memungkinkan para tenaga pendidik memperoleh pembiayaan fleksibel hanya dengan menggunakan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK sebagai jaminan utama.

Langkah ini menjadi bentuk dukungan nyata Bank Mandiri terhadap kesejahteraan ASN dan PPPK, terutama di sektor pendidikan, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan finansial tanpa harus mengorbankan aset pribadi sebagai agunan.

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan Bank Mandiri: Mana yang Lebih Menguntungkan, KUR atau Non KUR?

BACA JUGA:Perbandingan Pinjaman Non KUR Tanpa Agunan: Bank Mandiri vs BNI, Mana yang Lebih Menguntungkan di 2025?

Solusi Dana Fleksibel untuk Guru PPPK

Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) memberikan keleluasaan bagi guru PPPK dalam mengelola keuangan.

Dana pinjaman bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari biaya pendidikan anak, renovasi rumah, kebutuhan kesehatan, hingga kebutuhan konsumtif lainnya.

Salah satu keunggulan utama KSM Mandiri adalah kemudahan proses pengajuan.

Cukup dengan melampirkan SK PPPK dan beberapa dokumen pendukung, calon peminjam sudah dapat mengajukan kredit tanpa perlu menyertakan jaminan aset seperti rumah atau kendaraan.

BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR Mandiri 2025: Pilihan Pinjaman untuk UMKM dengan Bunga Ringan 6%

BACA JUGA:KUR BRI vs KUR Mandiri 2025: Cicilan Nyaris Sama, Pilih yang Mana?

Syarat Pengajuan Pinjaman

Berikut ketentuan umum untuk mengajukan pinjaman KSM bagi guru PPPK:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal sebelum masa pensiun

  • Penghasilan tetap minimal Rp 3 juta per bulan

Kategori :