Dengan struktur baru, ASN kategori terendah dipastikan menerima minimal sekitar Rp5,4 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan tinggi berpotensi memperoleh pendapatan hingga puluhan juta rupiah.
Reformasi single salary ini juga diklaim mampu membuat pengelolaan anggaran lebih efisien tanpa mengurangi hak pegawai.