Kebijakan ini digarap bersama instansi terkait seperti BKN, KemenPAN-RB, dan Kemendikbud, dengan harapan menciptakan sistem penggajian yang lebih adil, efisien, dan mudah diawasi.
Selain penggabungan komponen pendapatan, skema ini juga membuka ruang bagi pemberian tunjangan berbasis kinerja dengan standar minimal setara satu kali gaji pokok.
BACA JUGA:Single Salary ASN 2026: Ini Perbandingan Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Grading Jabatan
BACA JUGA:Wacana Single Salary 2026, Gaji ASN Bakal Naik?
Secara garis besar, guru bersertifikat akan menerima gaji terintegrasi yang menyatukan penghasilan pokok dan tunjangan profesi.
Reformasi ini diperkirakan menyederhanakan proses administrasi sekaligus menghadirkan peluang kenaikan pendapatan saat sistem Single Salary resmi diterapkan pada 2026.