Resmi Berlaku 2026! TPG Guru Tak Lagi Triwulanan, Cair Setiap Bulan Mulai Januari

Resmi Berlaku 2026! TPG Guru Tak Lagi Triwulanan, Cair Setiap Bulan Mulai Januari

Resmi Berlaku 2026! TPG Guru Tak Lagi Triwulanan, Cair Setiap Bulan Mulai Januari.gbr.gemini ai--

SUMEK RADIO - TPG 2026 Resmi Berubah, Guru Tak Perlu Menunggu Tiga Bulan Lagi. Tahun 2026 menjadi titik balik penting bagi kesejahteraan guru di Indonesia. Pemerintah secara resmi mulai menerapkan skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) per bulan, menggantikan sistem lama yang selama ini dibayarkan setiap triwulan.

Perubahan besar ini disambut positif oleh banyak guru karena dinilai mampu memberikan kepastian penghasilan rutin, sekaligus mempermudah pengelolaan keuangan rumah tangga.

BACA JUGA:Kabar Gembira Guru ASN: THR TPG 100 Persen Cair Januari 2026, THR Lebaran Menyusul Maret

BACA JUGA:Kenapa Pencairan THR TPG 100 Persen Tertunda? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Jadwal Pencairan TPG Januari 2026 Tahap Awal

Berdasarkan informasi terbaru, pencairan TPG bulan Januari 2026 mulai dilakukan pada Selasa, 27 Januari 2026, dan berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.

Rinciannya sebagai berikut:

Tahap pertama:

SKTP terbit 20 Januari 2026 → pencairan dilakukan 26–31 Januari 2026.

Tahap berikutnya:

Guru dengan SKTP terbit setelah 20 Januari akan menerima TPG pada bulan Februari 2026, sesuai hasil validasi data Info GTK.

Artinya, guru yang SKTP-nya terbit lebih awal dan data GTK sudah valid berpeluang menerima TPG Januari langsung di akhir bulan.

BACA JUGA:Pernyataan Prof Nunuk Terkait Penyaluran TPG Bulanan 2026, Guru Serdik Wajib Siapkan Hal Ini!

BACA JUGA:Cek Saldo Sekarang! Ratusan Daerah Cairkan Dana THR TPG 100 Persen Pertengahan Januari 2026 ke Bank Anda

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: