SUMEKS RADIO - Di ruang-ruang kelas di seluruh Indonesia, guru bersertifikat pendidik (Serdik) terus menjalankan tugas profesinya dengan komitmen tinggi.
Namun di balik papan tulis dan lembar kerja siswa, masih ada satu pertanyaan besar yang kerap muncul: bagaimana sebenarnya kondisi penghasilan mereka saat ini, dan seperti apa perubahan yang akan dibawa jika skema single salary berlaku pada 2026?
Penghasilan Guru Serdik Saat Ini
Bagi guru ASN yang sudah bersertifikat, gaji pokok masih sepenuhnya bergantung pada golongan dan masa kerja.
BACA JUGA:Gaji Naik 2026? Inilah Cara Perhitungan TPG Setelah Single salary Diterapkan
BACA JUGA:Single Salary vs Gaji Lama ASN: Sistem Baru yang Lebih Sederhana dan Transparan
Contohnya, guru ASN di Golongan IIIa yang baru memulai karier menerima gaji pokok sekitar Rp2,78 juta.
Sertifikat pendidik memberi mereka tambahan berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) senilai satu kali gaji pokok, sehingga total minimal yang diterima setiap bulan berada di kisaran Rp5,57 juta, sebelum tunjangan lain dimasukkan.
Kondisi berbeda dialami guru non-ASN. Mereka menerima gaji pokok dari sekolah atau yayasan, umumnya antara Rp1,5–3 juta.
Sertifikasi tetap memberikan hak atas TPG, namun nilainya jauh lebih kecil dibanding ASN—sekitar Rp928 ribu per bulan, karena pencairannya dirapel per triwulan.
BACA JUGA:Perbandingan Gaji Single Salary dan Gaji Normal Bagi ASN
BACA JUGA:Kepala BKN Usulkan Single Salary, Ini Besaran Penghasilan Guru Serdik Jika Gaji Tunggal Berlaku 2026
Total penghasilan guru non-ASN biasanya berkisar di Rp2,5–4 juta.
Simulasi Single Salary 2026
Mulai 2026, pemerintah menyiapkan skema besar bernama single salary, sistem penggajian tunggal yang menyatukan seluruh komponen pendapatan ASN menjadi satu paket berbasis grading dan kinerja.
Dalam skema baru ini, gaji dasar ASN diproyeksikan berada pada rentang Rp3,1 juta hingga lebih dari Rp22 juta, tergantung kelas jabatan. Untuk guru Serdik ASN di level menengah, simulasi awal menunjukkan potensi penghasilan bersih mencapai sekitar Rp11 juta per bulan—kenaikan signifikan dibanding pendapatan saat ini.
Guru non-ASN dengan sertifikasi tidak digaji melalui single salary, tetapi diproyeksikan tetap menerima tunjangan sekitar Rp2 juta per bulan, menyesuaikan integrasi sistem insentif guru.
Perbandingan Penghasilan: Hari Ini vs 2026
| Aspek | Sistem Lama (TPG Terpisah) | Single Salary 2026 (Estimasi) |
|---|---|---|
| Guru ASN Serdik Menengah | Rp5–7 juta bersih | ± Rp11 juta bersih |
| Guru Non-ASN Serdik | Rp2–4 juta total | ± Rp2 juta tunjangan |
| Struktur | Gaji pokok + TPG terpisah | Satu paket berbasis kinerja |