Fotokopi KTP pemohon dan pasangan, KK atau akta nikah.
Surat Keterangan Usaha (SKU), NIB, SIUP, atau izin usaha setara.
NPWP opsional untuk plafon Rp50 juta.
Cara pengajuan:
-
Melalui cabang BSI, agen, atau aplikasi Salam Digital.
-
Proses meliputi verifikasi, survei usaha, akad syariah, dan pencairan cepat jika dokumen lengkap.
-
Tanpa agunan tambahan untuk plafon di bawah Rp50 juta jika usaha memenuhi kriteria.