THR ASN 2026 Resmi Berbasis Jam Kerja, PNS dan PPPK Penuh Waktu Dapat Penuh

Rabu 24-12-2025,20:05 WIB
Reporter : Sujarwo
Editor : Sujarwo

BACA JUGA:Gaspol Akhir Tahun! Promo Mobil Listrik BYD di Jakarta Selatan Lagi Panas-Panasnya

BACA JUGA:Resmi! Aturan Seragam ASN 2026 Berlaku Sama untuk PNS, PPPK Penuh, dan Paruh Waktu

Arah Kebijakan: Adil dan Berbasis Kinerja

Pemerintah menilai pengaturan THR ASN 2026 sebagai langkah menuju sistem penghasilan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan menjadikan jam kerja dan kontrak sebagai dasar perhitungan, negara tetap melindungi hak ASN tanpa mengabaikan prinsip efisiensi anggaran.

Bagi PPPK paruh waktu, skema ini sekaligus membuka peluang evaluasi kinerja untuk beralih ke status penuh waktu, yang berdampak langsung pada peningkatan hak keuangan di masa mendatang.

 

Kategori :