Sementara itu, beberapa daerah di Kalimantan Tengah dan Sulawesi melaporkan bahwa THR TPG dan gaji ke-13 sudah masuk ke rekening guru, khususnya untuk jenjang SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Anggaran Sudah Masuk Kas Daerah
Secara nasional, pemerintah pusat telah menyalurkan dukungan anggaran THR TPG 100 persen dan gaji ke-13 kepada ratusan pemerintah daerah melalui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU). Artinya, secara regulasi dan fiskal, tidak ada kendala di tingkat pusat.
Namun, pencairan ke rekening guru sangat bergantung pada kesiapan masing-masing pemerintah daerah, baik dari sisi administrasi, teknis penyaluran, maupun penyesuaian anggaran daerah menjelang akhir tahun.
BACA JUGA:Mulai Cair! Ini Mekanisme dan Syarat Penerima THR TPG 100 Persen di 333 Daerah
BACA JUGA:333 Daerah Bakal Cairkan THR TPG 100 Persen, Ini Progres Terbarunya Bagi PNS dan PPPK
Imbauan bagi Guru ASN
Guru ASN yang belum menerima THR TPG 100 persen diimbau untuk tetap bersabar dan memantau informasi resmi dari dinas pendidikan atau badan pengelola keuangan daerah setempat. Dalam banyak kasus, pencairan dilakukan secara bertahap dan dapat melewati pergantian tahun anggaran tanpa menghilangkan hak penerima.
Dengan demikian, meskipun belum cair secara merata, THR TPG 100 persen dan gaji ke-13 guru ASN tetap dipastikan akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.