SUMEKS RADIO - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen serta gaji ke-13 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi perhatian utama menjelang penutupan tahun anggaran 2025.
Hingga akhir Desember, realisasi pencairan di daerah belum berjalan serentak, meski anggaran pusat telah disalurkan ke kas pemerintah daerah.
Berdasarkan pembaruan data nasional per Senin, 29 Desember 2025 malam, sebagian besar daerah tercatat masih berada pada status realisasi nol persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dana memang sudah dialokasikan dan ditransfer ke kas daerah, namun belum sepenuhnya dicairkan ke rekening masing-masing guru penerima.
BACA JUGA:Segini Besaran TPG 2026 Bagi PNS, PPPK Penuh Waktu, dan Paruh Waktu
BACA JUGA:THR dan TPG Guru Serdik 2026 Tetap Terpisah, Ini Skema Lengkapnya
Mayoritas Daerah Masih Tahap Proses Administrasi
Sejumlah provinsi di Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga kawasan timur Indonesia masih mencatatkan realisasi pencairan THR TPG 100 persen pada angka nol.
Status ini bukan berarti hak guru hangus, melainkan menandakan bahwa proses administratif di tingkat daerah masih berlangsung, mulai dari penyesuaian data penerima, verifikasi rekening, hingga penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
Beberapa provinsi yang tercatat belum menunjukkan realisasi pencairan antara lain Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, serta sejumlah daerah lain di Indonesia.
BACA JUGA:Jelang Nataru, THR TPG Guru Cair 100 Persen di 333 Daerah
BACA JUGA:Resmi Berlaku 2026, Inilah Cara Hitung THR dan TPG Guru Serdik PNS dan PPPK Tahun 2026
Pemerintah daerah umumnya menyatakan pencairan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan keuangan dan sistem penyaluran masing-masing.
Daerah yang Dilaporkan Sudah Cair Bertahap
Meski data nasional menunjukkan mayoritas daerah masih nol persen, laporan dari sejumlah media lokal menyebutkan bahwa beberapa kabupaten dan kota telah mulai mencairkan THR TPG 100 persen dan gaji ke-13 kepada guru ASN.
Di wilayah Sumatera, beberapa kabupaten di Sumatera Utara dilaporkan telah menyalurkan THR TPG secara penuh, termasuk pembayaran tunggakan sebelumnya.
Di Pulau Jawa, sejumlah kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur juga mulai merealisasikan pencairan setelah sempat tertunda.