Contoh Seragam Khas Daerah 2026 Wajib Bagi PNS, PPPK, dan Paruh Waktu di Hari Kamis Jumat

Rabu 31-12-2025,15:52 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Untuk wilayah Palembang, ketentuan tersebut dipertegas melalui Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2025, yang mengatur kelengkapan simbol daerah serta standar berpakaian ASN berbasis kearifan lokal.

Itulah contoh seragam khas daerah bagi PNS, PPPK, dan paruh waktu di Indonesia pada 2026. 

Kategori :