SUMEKS RADIO - Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mulai merealisasikan pencairan THR TPG 100 persen bagi guru bersertifikasi pada awal Januari 2026.
Pencairan ini dilakukan setelah dana transfer dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah, menyusul penyesuaian administrasi akhir tahun anggaran 2025.
Daerah yang Sudah Cair
Hingga awal Januari 2026, beberapa daerah dilaporkan telah menyalurkan atau menerima dana THR TPG secara penuh.
BACA JUGA:Syarat Administrasi Penentu THR TPG 100 Persen Cair Januari 2026
BACA JUGA:Pinjaman Non KUR BRI Rp20 Juta Tetap Dibuka Sepanjang 2026, Ini Skema dan Simulasi Cicilannya
Daerah tersebut meliputi Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten PALI, Kabupaten Landak, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kota Baubau.
Di wilayah tersebut, guru ASN penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah memperoleh hak THR secara utuh atau telah masuk tahap akhir proses pencairan.
Gambaran Nasional
Secara nasional, dana THR TPG 100 persen dan gaji ke-13 tercatat telah disalurkan ke sedikitnya 333 daerah sejak akhir Desember 2025.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan THR TPG 100 Persen Januari 2026 Tiap Daerah
Namun, sebagian pemerintah daerah memilih menuntaskan pencairan pada Januari 2026 karena keterbatasan waktu penatausahaan anggaran di penghujung tahun fiskal.
Pencairan Bertahap Masih Berjalan
Di sejumlah wilayah lain, pencairan dilakukan secara bertahap.
Beberapa daerah di Sumatera dan kawasan timur Indonesia masih menyelesaikan verifikasi data guru serta penyesuaian dokumen pembayaran.
Guru disarankan aktif memantau informasi resmi melalui dinas pendidikan setempat atau mengecek status masing-masing di Info GTK untuk memastikan kelengkapan administrasi.
BACA JUGA:THR TPG 100 Persen dan Gaji ke-13 Tak Cair Akhir 2025? Ini Daftar Daerah yang Menunda hingga 2026