Seragam ASN Hari Senin 2026: Ini Perbedaan PDH PNS dan Putih-Hitam PPPK

Minggu 04-01-2026,14:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Bagi PPPK Paruh Waktu, penerapan seragam putih-hitam sejak Oktober 2025 menandai peralihan status dari tenaga non-ASN menuju aparatur resmi negara.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan prinsip inklusivitas Korpri, di mana seluruh ASN diposisikan sebagai satu kesatuan dalam sistem pemerintahan, terlepas dari perbedaan status kepegawaian.

BACA JUGA:Seragam ASN Diseragamkan Mulai 2026: PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu Kini Nyaris Tak Terbedakan, Ini Detailnya

BACA JUGA:Tak Ada Perbedaan! Jadwal Seragam PNS, PPPK, dan Paruh Waktu 2026 Ditetapkan, Ini Rinciannya

Perbandingan Ketentuan Seragam Hari Senin

Kelompok ASN Jenis Seragam Senin Atribut Wajib
PNS PDH warna khaki Lencana Korpri, tanda pangkat, papan nama
PPPK & PPPK Paruh Waktu Kemeja putih dan bawahan hitam Papan nama

Dengan pengaturan ini, pemerintah berharap citra ASN sebagai pelayan publik yang profesional dan berintegritas dapat semakin menguat, sekaligus menciptakan kesan seragam dan berwibawa di seluruh instansi pemerintahan.

Tags : #seragam pppk 2026 #seragam pns senin #pdh khaki asn #kemeja putih hitam asn #identitas korpri #disiplin asn #aturan seragam asn
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini