Kredit Mobil Listrik Bagi PNS dan PPPK, Ini Skema Bank dan Multifinance yang Bisa Dimanfaatkan

Minggu 04-01-2026,16:30 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Program ini biasanya berbentuk kerja sama antara lembaga pembiayaan dan dealer kendaraan listrik.

BACA JUGA:Pinjaman Non KUR Bank Mandiri 2025 Plafon Rp50 Juta, Alternatif Kredit Fleksibel di Luar Program Subsidi

BACA JUGA:Pinjaman Non KUR BRI Rp15 Juta, Opsi Kredit Fleksibel di Luar Skema Subsidi

Mobil listrik yang kerap masuk dalam program ini antara lain Hyundai Ioniq 5, Nissan Leaf, hingga Wuling Air ev. Tenor cicilan bisa mencapai 7 tahun dengan DP relatif ringan, tergantung kebijakan lembaga pembiayaan dan profil kredit pemohon.

4. Tips Aman Sebelum Mengajukan Kredit

Agar pengajuan kredit berjalan lancar, PNS dan PPPK disarankan:

  • Menghubungi bank penyalur gaji terlebih dahulu untuk mengetahui plafon dan bunga KMG

  • Membandingkan simulasi cicilan antara KMG dan PKB

  • Memastikan dealer dan multifinance terdaftar resmi di OJK

  • Memperhitungkan biaya tambahan seperti asuransi dan pajak tahunan

Dengan perencanaan matang, kredit mobil listrik dapat menjadi solusi rasional bagi ASN yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan tanpa mengganggu stabilitas keuangan keluarga.

Kategori :