Guru aktif terdaftar di Dapodik/SIMPKB atau Simpatika (Kemenag)
Aktif mengajar pada tahun ajaran yang ditetapkan pemerintah
Guru dengan kualifikasi di bawah S1 umumnya diarahkan mengikuti program penyetaraan pendidikan terlebih dahulu.
BACA JUGA:Resmi Mengarah Cair! Ini Jadwal TPG dalam THR Guru 2026, Lengkap Skema Baru & Syaratnya
Cara Daftar PPG 2026: Langkah Demi Langkah
1. Cek dan Perbarui Data Dapodik & SIMPKB
Pastikan data ijazah, bidang studi, dan riwayat mengajar sudah valid karena menjadi dasar seleksi.
2. Pantau Pengumuman Resmi
Ikuti informasi dari:
Website resmi PPG Kemendikdasmen
Akun media sosial resmi PPG
3. Pendaftaran Online
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui SIMPKB dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
4. Seleksi Administrasi dan Tes
Verifikasi berkas