SUMEKSRADIO.DISWAY.ID – Kabar yang ditunggu jutaan aparatur negara akhirnya datang. Pemerintah memastikan THR ASN 2026 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen resmi dicairkan lebih cepat pada pekan pertama Ramadan 1447 H.
Kebijakan percepatan ini menjadi angin segar bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, pensiunan, hingga guru ASN yang selama ini menantikan kepastian pembayaran tunjangan hari raya secara penuh.
Jadwal Resmi THR ASN 2026: 19–26 Februari
Pemerintah menetapkan pencairan THR Lebaran 2026 dilakukan pada 19–26 Februari 2026, lebih awal dibanding pola tahun sebelumnya yang biasanya mendekati H-10 Idul Fitri.
BACA JUGA:Pencairan THR Idulfitri Dipercepat, Ini Besaran yang Bakal Didapat PNS, PPPK, TNI dan Polri
Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan menegaskan bahwa percepatan pencairan THR ASN 2026 bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung perputaran ekonomi menjelang Lebaran.
Kebijakan ini juga mencakup pembayaran penuh TPG 100 persen bagi guru ASN yang memenuhi syarat.
Komponen THR ASN dan Guru TPG 100% 2026
THR yang dicairkan tahun ini meliputi:
Gaji pokok, Tunjangan melekat, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, Tunjangan Profesi Guru (TPG 100%).
Artinya, hak yang selama ini dinantikan benar-benar dibayarkan secara utuh, bukan parsial.
Khusus guru ASN yang tidak menerima tunjangan kinerja (Tukin) daerah, pembayaran TPG 100 persen menjadi perhatian utama pemerintah tahun ini.
Sisa TPG 2025 Sudah Dicairkan Bertahap
Sebelumnya, sisa pembayaran THR TPG 2025 sudah mulai cair sejak 12 Januari 2026 di sejumlah daerah.