Buka Suara, TaniFund Gagal Bayar hingga Terancam di Cabut Izin OJK, Berikut Kronologinya

Sabtu 10-06-2023,13:46 WIB
Editor : hellen

Jakarta, SUMEKSRADIO.DISWAY.ID - Platform pinjaman peer-to-peer lending TaniFund gagal membayar tagihannya dan  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengancam akan mencabut izinnya.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan, regulator mengeluarkan surat peringatan dan memanggil TaniFund.

BACA JUGA:Ford Merilis Everest Titanium, berikut Perbandingan Harga Pajero Sport dan Fortuner

Jika TaniFund tidak memberikan hasil yang baik, OJK dapat mencabut izin TaniFund.

“Kalau upaya ini  tidak lagi membuahkan hasil, izinnya akan dicabut,” kata Triyono, Jumat (9/6/2023).

TaniFund adalah platform crowdfunding yang membiayai program pertanian.

BACA JUGA:Meningkatnya Pendapatan Usaha, Pertamina Patra Niaga Raup Laba sebesar Rp2.87 Triliun pada 2022

TaniFund juga dikenal sebagai pinjaman peer-to-peer fintech  yang menghubungkan pemberi pinjaman dan peminjam untuk pengembangan bisnis pertanian.  

Menurut Triyono, dalam pengoperasian fintech p2p, transaksi antara borrower dan lender merupakan kontrak perdata.

Oleh karena itu, masing-masing pihak harus bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak menyenangkan.

Kronologi
 
Kabar kegagalan TaniFund membayar 130 investor  sudah beredar sejak akhir 2022. Uang yang ditanamkan 130 investor itu sebesar Rp 14 miliar.

Awalnya, para investor ini masih menerima pendapatan dan portofolio yang relevan. Namun pada tahun 2021, mulai bermasalah.

Mulai November 2021, investor tidak lagi menerima bagian keuntungan dari berinvestasi di TaniFund. Manajemen Tanifund mengklaim gagal panen  petani karena faktor alam (hujan dan hama) yang menyebabkan gagal bayar  investor.

Investor menduga bahwa manajemen TaniFund telah melakukan kesalahan, kebohongan, kecurangan dan kecurangan dalam pengelolaan portofolio  investornya sehingga menimbulkan kerugian bagi investor.

Terkait dengan butir 2 POJK No. 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Perlindungan Masyarakat dengan Menerapkan Prinsip Keterbukaan Informasi dan Transparansi di Sektor Jasa Keuangan, sejak awal sudah ada dugaan bahwa TaniFund belum disampaikan oleh investor yang memiliki pemahaman dan waktu yang cukup tentang perjanjian penyaluran fasilitas pinjaman.



TaniFund Buka Suara
 
Rabu (14/12/2022), TaniFund menegaskan bahwa semua pendanaan  pemberi pinjaman bebas risiko. Mereka juga menyebutkan pembiayaan sektor pertanian secara umum sangat sulit dan mengandung banyak risiko.

“Kami telah mengkomunikasikan sejak awal, sebelum masyarakat  dapat berpartisipasi dalam pembiayaan, bahwa pemberi pinjaman masih perlu mewaspadai risiko keuangan yang  mereka tanggung, seperti keterlambatan pembayaran atau gagal bayar,” tulis manajemen dalam keterangan tertulis.

TaniFund juga mengatakan, pihaknya membuat pernyataan yang jelas di situs www.tanifund.com. Mereka juga mengklaim secara teratur memposting dan memperbarui pemberi pinjaman melalui dasbor pemberi pinjaman, media sosial, dan email.

Tantangan utama adalah faktor alami dan tidak alami yang dapat mempengaruhi kuantitas dan kualitas proses budidaya dan hasil.

TaniFund mengatakan pandemi Covid-19 juga berkontribusi pada penurunan permintaan yang juga melemahkan kemampuan membayar peminjam.

Selain itu, manajemen berpendapat bahwa TaniFund akan terus memperkuat dan meningkatkan manajemen risiko untuk situasi ini.

TaniFund juga secara rutin memantau semua proyek, termasuk tagihan untuk proyek yang telah melampaui tanggal pembayaran optimal. Namun sayangnya kondisi ini  akhirnya mempengaruhi TKB90 TaniFund.

“TKB90 TaniFund menurun karena  penurunan kualitas pinjaman, karena banyak petani  mengalami  gagal panen dan UKM menghadapi kesulitan usaha.

Selain itu, manajemen TaniFund memutuskan untuk menghentikan penyaluran pinjaman baru, yang secara otomatis mengurangi jumlah pinjaman. Hal ini juga mempengaruhi perhitungan TKB90,” jelas TaniFund.

“Penangguhan pinjaman baru dipilih sebagai langkah untuk  lebih fokus memperbaiki dan memperkuat SOP internal,” lanjutnya. ***

Kategori :