Wow! Kata Menteri Pendidikan Mahasiswa Tidak lagi Wajib Skripsi, Tesis dan Disertasi, Bagaimana bisa?

Rabu 30-08-2023,19:12 WIB
Editor : Berry

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Tema Merdeka belajar Episode ke-26 dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi  dengan tajuk tra nsformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi Selasa lalu  menjadi perbincangan kalangan akademi perguruan tinggi.

  Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim menyatakan, skripsi tesis hingga desertasi tidak lagi wajib bagi mahasiswa/wi sebagai tugas akhir.    " ini menjelaskan p eraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang baru kita terbitkan," katanya di Kanal Youtobe Kemendikbutristek,    Ia merasa keputusan ini cukup besar dan radikal. Pasalnya, Menteri Lulusan Harvard ini memberikan kepercayaan tinggi kepada perguruan tinggi deni menentukan syarat kelulusan.   "Jika ada ketua program pendidikan menganggap kalau bidangnya cepat bertransformasi dengan teknologi dan evolusi industri, mereka dapat pertimbangkan cara lain. Agar dapat dilakukan untuk menguji kemampuan mahasiswa sebagai syarat kelulusan agar mahasiswa tidak terbebani," pungkasnya.

Ia mengatakan, penilaian kelulusan diserahkan ke setiap program studi di perguruan tinggi sepenuhnya. 

"Jadi sekarang, bapak ibu, kompetensi ini tidak dijabarkan secara rinci lagi. Perguruan tinggi yang dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi dan, bapak ibu, tugas akhir bisa berbagai macam,"

 Lanjut Menteri berusia 39 tahun ini, tugas tugas akhir mahasiswa bisa saja berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, hingga tugas akhir yang sesuai dengan keputusan ketua program study ke mahasiswa. 

 "Jadi bukannya skripsi itu dihilangkan. Aturan ini agar kita bisa terus maju dalam strategi pembentukan sumber daya manusia jangka panjang. Diluar negeri sudah banyak diterapkan," tukasnya. 

Sekedar Informasi, Indonesia mengalami menurunkan skor IQ  anak Indonesia pada tahun 2022 hanya mencapai angka 78,49 dari world Population Review. 

Cap aian rata-rata IQ anak yang mencapai 78,49 tersebut membuat Indonesia harus bertengger pada peringkat 130 dari 199 negara yang ada di dunia.

Capaian IQ tersebut, lebih rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Laos 80,99, Filipina 81,64, Brunei Darussalam 87,58, Malaysia 87,58, Thailand 88,87, Vietnam 89,53 dan Myanmar 91,18. Bagaimana dengan data 2023, mari kita tunggu.

Tags : #peraturan menteri #nadiem makarim
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini