WSKT di Ambang Kebebasan: BEI Pertimbangkan Cabut Suspensi Saham Pasca-Restrukturisas
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Palembang, 7 September 2023 - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mempertimbangkan pencabutan suspensi saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) setelah perseroan berhasil menyelesaikan proses restrukturisasi utang kepada seluruh kreditur. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa Waskita sebelumnya mengumumkan jadwal Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 5 dan 6 September 2023. Namun, hingga saat ini, WSKT belum menyampaikan informasi mengenai hasil RUPO tersebut. BACA JUGA:IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) Melorot, Tapi Saham GOTO Melejit Apakah Efek Pelarangan Dari Tiktok Shop? Keterbukaan informasi perseroan juga mencatat bahwa perseroan masih menunggu proses review Master Restructuring Agreement (MRA) atas restrukturisasi kewajiban Perseroan. Pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2023, terdapat beberapa permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari kreditur perseroan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut I Gede Nyoman Yetna, "Dengan demikian, Bursa dapat mempertimbangkan untuk melakukan pembukaan suspensi setelah perseroan menyelesaikan proses restrukturisasi kewajiban dengan seluruh krediturnya. " Ia juga menegaskan bahwa pencabutan suspensi dapat dilakukan setelah perseroan berhasil menyampaikan skema restrukturisasi yang telah disetujui oleh seluruh kreditur, termasuk kreditur perbankan, dagang, dan obligasi. Selain itu, final term sheet dari MRA juga harus disepakati. BACA JUGA:Kamu Jago Ngegame?Cobain nih Cara Mudah Dapat Uang Asli Hanya dengan Bermain Game di Smartphone Langsung Cair Sebelumnya, manajemen Waskita berharap BEI dapat mencabut suspensi saham, terutama setelah hasil RUPO Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 memberikan kelonggaran kepada perseroan untuk menunda pembayaran utang. Perseroan telah mencatat hasil minimal yang harus disetujui adalah 75 persen dari kuorum. Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III tahap II tahun 2018 sebesar 78,88 persen, sementara hasil Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III Tahap IV tahun 2019 mencapai 97,66 persen. SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, menyatakan bahwa hasil RUPO ini akan membantu menjaga keberlangsungan kegiatan operasional perusahaan. BACA JUGA:Bursa Efek Indonesia (BEI), Daya Tarik Khusus bagi Investor Asing di Asia Tenggara Selain itu, perseroan dapat menata ulang kondisi keuangan Waskita ke depan. "Kami berharap dengan hasil tersebut dapat dicabutnya suspensi saham dan dengan segera melakukan langkah-langkah strategis yang menjadi komitmen perseroan, serta dapat meningkatkan kembali peringkat yang dikeluarkan oleh Pefindo," tuturnya. Dalam RUPO, Waskita memberikan penjelasan terkait kewajiban obligasi yang belum dibayarkan. Penjelasan ini diterima dengan baik oleh para pemegang obligasi, yang setuju memberikan kelonggaran waktu kepada perseroan untuk menyusun kembali skema penyelesaian kewajiban. Persetujuan atas kelonggaran waktu dari para pemegang obligasi memberikan napas tambahan bagi WSKT untuk menjaga kegiatan operasional. BACA JUGA:Menggali Potensi Keuntungan: Proyeksi Kenaikan IHSG dan Rekomendasi Saham pada 5 September 2023 Selain itu, kelonggaran ini juga memungkinkan Waskita melanjutkan peninjauan ulang implementasi master restructuring agreement (MRA) dan rencana penyelesaian kewajiban kepada para pemangku kepentingan secara lebih komprehensif. Pencabutan suspensi saham Waskita akan menjadi perkembangan penting dalam perjalanan perseroan untuk mengatasi masalah restrukturisasi utangnya. Pihak BEI akan terus memantau perkembangan perseroan dan proses restrukturisasi yang sedang berlangsung sebelum membuat keputusan final terkait suspensi saham Ikuti terus Sumeksradionews.online atau bisa klik di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan berita-berita lainnyaWSKT di Ambang Kebebasan: BEI Pertimbangkan Cabut Suspensi Saham Pasca-Restrukturisas
Kamis 07-09-2023,17:40 WIB
Editor : Dio Nidas
Tags : #waskita (wskt)
#suspensi saham
#restrukturisasi utang
#pasar modal indonesia
#kreditur
#keuangan perusahaan
#bei
Kategori :
Terkait
Senin 25-08-2025,16:55 WIB
Saham BRI Menguat di Bursa, Warga Palembang Kian Antusias Menjadikan Investasi Sebagai Gaya Hidup
Minggu 06-04-2025,16:40 WIB
Tangisan Trader Seluruh Saham dan Kripto Merah Akhir Pekan IHSG Melemah!
Kamis 24-10-2024,19:57 WIB
Kinerja Cemerlang BRI: Saham BBRI Jadi Primadona di Pasar Investasi
Sabtu 24-02-2024,22:30 WIB
IHSG Terkoreksi, Kapitalisasi Pasar Bursa Menyusut Hingga Investor Asing Tetap Optimis
Kamis 22-02-2024,07:00 WIB
Sejumlah Saham Melonjak Signifikan Meskipun IHSG Melemah Pasca-Keputusan BI Rate Tetap 6%
Terpopuler
Selasa 25-11-2025,12:26 WIB
Pinjaman Bank BSI Tanpa Jaminan untuk Guru Bersertifikat: Solusi Pembiayaan yang Lebih Ramah dan Syariah
Selasa 25-11-2025,19:00 WIB
Pinjaman NON KUR BRI 2025: Plafon hingga Rp250 Juta, Pengajuan Bisa dari Rumah
Selasa 25-11-2025,19:49 WIB
iPhone 15 Masih Layak Dibeli di 2025? USB-C Pertama, Kamera 48MP, Harga Kini Mulai Rp10 Jutaan!
Selasa 25-11-2025,16:00 WIB
BRIGUNA Karya BRI 2025, Kredit Fleksibel dengan Syarat Mudah untuk ASN, TNI, dan Karyawan Swasta
Rabu 26-11-2025,10:00 WIB
Pemerintah Bakal Terapkan Single Salary? Segini Gaji PNS dan PPPK Jika Mulai Diterapkan 2026
Terkini
Rabu 26-11-2025,10:00 WIB
Pemerintah Bakal Terapkan Single Salary? Segini Gaji PNS dan PPPK Jika Mulai Diterapkan 2026
Rabu 26-11-2025,07:00 WIB
Top 5 Best Universities in Singapore 2026: World-Class Education in a Global Innovation Hub
Rabu 26-11-2025,02:00 WIB
Tips Terbaru Membedakan Link Resmi DANA Kaget Rabu, 26 November 2025
Rabu 26-11-2025,01:00 WIB
Jam Rilis DANA Kaget Paling Sering: Persaingan Klaim Saldo dalam Hitungan Menit
Rabu 26-11-2025,00:00 WIB