Bursa Efek Indonesia (BEI) Memberikan Peringatan atas Peningkatan Harga Saham, Check This Out!
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengeluarkan peringatan terkait peningkatan harga saham PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Meskipun demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir yang tersedia mengenai AMMN berasal dari laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dipublikasikan oleh BEI pada tanggal 5 September 2023 melalui website resminya.
Dalam pernyataan resmi, manajemen BEI menyatakan, "Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham AMMN yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
BACA JUGA:IHSG Melesat di Zona Hijau Berkat Data Positif dari Bank Indonesia
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham AMMN tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini."
Peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan seringkali menjadi perhatian para regulator pasar modal, karena bisa mencerminkan potensi ketidakstabilan atau tindakan yang tidak wajar di pasar.
Meskipun demikian, BEI tidak secara langsung menyatakan bahwa ada pelanggaran yang telah terjadi.
Peringatan ini bertujuan untuk memperingatkan para investor dan pelaku pasar agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi terkait saham AMMN.
BACA JUGA:TikTok! Media Sosial Populer yang Menawarkan Penghasilan dan Koin Gratis