Penduduk Green Bay, Wisconsin Kehilangan Lebih dari Seperempat Juta Dolar Akibat Penipuan Kripto
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Polisi Green Bay, Wisconsin, telah mengumumkan bahwa penduduk setempat telah kehilangan lebih dari seperempat juta dolar Amerika Serikat akibat penipuan kripto sejak tahun 2020.
Kerugian yang signifikan ini menyoroti tantangan yang dihadapi industri kripto dalam mencapai adopsi yang lebih luas dan menghapus stigma seputar penggunaan kripto untuk aktivitas ilegal, seperti pencucian uang.
Menurut laporan dari Coinmarketcap yang dirilis pada Sabtu (16/9/2023), data yang dikeluarkan oleh polisi Green Bay menunjukkan bahwa kerugian akibat penipuan kripto mencapai total USD 195.200 atau sekitar Rp 2,9 miliar (dengan asumsi kurs Rp 15.234 per dolar AS) sejauh ini pada tahun 2023.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dan hanya mencerminkan kerugian yang dilaporkan oleh warga setempat.
BACA JUGA:Pasar Kripto Bangkit dalam 24 Jam Terakhir! Bitcoin, Ethereum, dan Binance Menguat
Penipuan kripto di Green Bay terjadi dalam berbagai bentuk, dengan polisi setempat menerima setidaknya 28 laporan pencurian kripto sejak tahun 2020.
Jumlah total yang berhasil dicuri mencapai USD 273.893 atau sekitar Rp 4,1 miliar.
Salah satu metode penipuan yang paling umum dilakukan oleh para penipu adalah dengan menghubungi warga dan memberi tahu mereka bahwa mereka memiliki utang atau biaya tertentu terkait dengan masalah teknis atau pengiriman paket.
Setelah itu, para penipu meminta korban untuk mengirim mata uang kripto sebagai pembayaran atau mengubah uang mereka menjadi kripto untuk melakukan pembayaran.
BACA JUGA:Pasar Kripto Terpukul! Penjualan Aset oleh FTX dan Lonjakan Inflasi AS
Dalam beberapa kasus, para penipu bahkan menawarkan untuk terus menelepon dan membimbing korban melalui proses pembayaran, tanpa sepengetahuan korban tentang tindakan penipuan ini.