Ngeyel! Polres Banyuasin Tertibkan Truk ODOL

Sabtu 30-09-2023,11:48 WIB
Editor : Erni Susnita

Kendaraan yang ditemukan melanggar aturan Over Dimensi dan Over Loading diberhentikan, dan langkah-langkah penindakan sesuai dengan hukum diterapkan.

Ini dapat mencakup sanksi denda dan pemberian peringatan kepada pemilik kendaraan, serta pengurangan beban yang melebihi batas yang diizinkan.

BACA JUGA:Operasi Zebra Musi - 2023, Polres Banyuasin Tindak Truk ODOL

Penindakan terhadap Over Dimensi dan Over Loading adalah komitmen dari Sat Lantas Polres Banyuasin untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi semua orang.

Mereka memahami bahwa ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan tindakan seperti ini adalah langkah konkret dalam mencapai tujuan tersebut.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk batas beban yang diizinkan, demi keamanan bersama di jalan raya.*

Kategori :