Terkuak! Motif Balik Serangan Mematikan: Ponsel Hilang, Nyawa Melayang! Apa yang Mendorong Terjadinya?
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Motif di balik tindakan kekerasan seringkali menjadi subjek utama dalam penyelidikan kriminal.
Dalam konteks artikel ini, penting untuk menjelajahi lebih dalam mengenai apa yang mungkin menjadi alasan tersangka Abing Saputra melakukan serangan brutal ini setelah dituduh mencuri ponsel.
Motif tersebut bisa berkisar pada sejumlah faktor yang mencakup faktor psikologis, sosial, dan lingkungan.
Penelitian lebih lanjut tentang motif ini dapat membuka pintu untuk memahami kompleksitas pikiran manusia dan bagaimana tekanan, konflik internal, atau pengaruh dari lingkungan sosial tertentu dapat memicu tindakan kekerasan ekstrem.
Selain itu, analisis motif dapat membantu dalam mengembangkan strategi pencegahan kekerasan dan intervensi yang lebih efektif dalam masyarakat.
BACA JUGA:Hanya Karena Rebutan Main PS, Bocah Dianiaya Temannya di Kebon Jeruk! ' Berani Lo sama Gua,Ang?
Kejadian tragis yang mengguncang Banyuasin pada Senin (2/10/2023) telah memunculkan berita mengejutkan.
Seorang pria yang dikenal sebagai Abing Saputra, berusia 24 tahun, diduga dituduh mencuri ponsel dan kemudian melancarkan serangan mematikan terhadap korban yang bernama Nasution.
Motif dari serangan mematikan ini diduga berasal dari tuduhan pencurian ponsel yang dialamatkan kepada tersangka Abing.
Kejadian ini terjadi di Dusun I RT 04 Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, sekitar pukul 11.00 pada hari SeninBACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Cegah Karhutla, Jangan Ditunda!
Tersangka Abing tiba di lokasi kejadian di TPU Desa Tanjung Pasir dan segera menyerang korban dengan parang, senjata tajam yang digunakan dalam serangan mengerikan ini.
Merasa tak terima dengan tuduhan yang dialamatkan padanya, tersangka Abing Saputra memutuskan untuk mencari korban, Nasution, yang saat itu berada di TPU Desa Tanjung Pasir. Tanpa ragu, ketika tiba di lokasi kejadian, tersangka Abing segera melancarkan serangannya dengan menggunakan senjata tajam berupa parang. Serangan itu menyebabkan luka serius pada korban.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa, S.IK.