SUMEKSRADIONEWS.ONLINE-KPK sudah melarang sembilan tersangka kasus Korupsi di Kementerian Pertanian RI keluar negeri. Sembilan diantaranya termasuk mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tidak hanya SYL, pihak keluarga mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini juga di non aktifkan pihak Keimigrasian dalam hal administrasi keluar negeri.
Menurut Ali Fikri Kabag Pemberitaan KPK, permintaan pihaknya ke Direktorat Jenderal Imigrasi sudah dilakukan KPK. "Ya, termasuk keluarganya juga di cegah keluar negeri," singkatnya.
Lanjut, Fikri dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan Korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk backup dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk di cegah melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Enam bulan pertama untuk pencegahan," singkatnya.
Mengingat Mentan Syahrul Yakin Limpo miliki tiga orang anak namun anak bungsu diketahui meninggal pada 2011 lalu. Sosok Indira ChundanThita Syahrul anak pertama Mentan Syahrul Yakin Limpo yang Pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dua periode dari 2009-2019 dari fraksi PAN.
Sedangkan anak ketua Mentan Syahrul Yasin Kemal Redindi Syahrul menjabat sebagai PLT Kepala Dinas Ketapang Provinsi Sulawesi Selatan. "Semuanya untuk kelancaran prosedural penyidikan KPK. Biar kami terus bekerja,"tutupnya.