Pemerintah Indonesia juga memberikan pengakuan lebih lanjut terhadap nilai sejarah Benteng Marlborough.
BACA JUGA:Tugu Pahlawan XII Desa Petaling Banyuasin, Sejarah dan Perjuangan Para Pahlawan !
Melalui keputusan Kepmenbudpar No: KM.10/PW.007/MKP/2004 tahun 2004, benteng ini bersama dengan peninggalan sejarah lainnya di Bengkulu diakui sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992.
Meskipun Benteng Marlborough pernah mengalami kebakaran, banyak peninggalan dari masa Inggris dan Belanda masih terjaga hingga saat ini.
Pengunjung dapat merasakan atmosfer bersejarah yang memenuhi benteng ini, mengingatkan kita pada perjuangan yang telah terjadi di sini.
Dengan posisinya yang menghadap ke laut, benteng ini juga menjadi tempat yang ideal untuk menikmati matahari terbenam yang menakjubkan atau mengabadikan momen bersama keluarga.
BACA JUGA:Tugu Pahlawan XII Desa Petaling Banyuasin, Sejarah dan Perjuangan Para Pahlawan !
Keindahan Benteng Marlborough bukan hanya terletak pada bangunannya yang megah, tetapi juga pada kisahnya yang memikat.
Saat mengunjungi benteng ini, pengunjung dapat merasakan sentuhan sejarah yang hidup dan menikmati atmosfer yang mengingatkan kita akan perjalanan panjang yang telah dilalui Bengkulu.
Benteng Marlborough dan sejarahnya adalah bukti nyata ketangguhan dan keindahan Provinsi Bengkulu.
Jika Anda ingin menjelajahi sejarah yang kaya dan menikmati pesona alam yang memukau, Benteng Marlborough adalah destinasi yang tepat untuk dikunjungi di Provinsi Bengkulu.*