Ga Banyak yang Tau! Suku Caniago Menyelami Kebijakan Hidup Demokratis Minangkabau,Yuk Bongkar Sejarah!
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Suku Caniago (juga ditulis sebagai Chaniago) adalah salah satu klan (marga) yang turun-temurun dari Datuk Parpatih Nan Sabatang, salah satu marga induk etnis Minangkabau selain Koto, Piliang, dan Bodi.
Suku Caniago memiliki sejarah panjang dan kaya, serta dikenal karena falsafah hidup demokratis mereka yang mengakar dalam budaya Minangkabau.
Falsafah Hidup Demokratis
Salah satu aspek yang membedakan Suku Caniago adalah pendekatan demokratis dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Mereka menjunjung tinggi falsafah "bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat.
Nan bulek samo digolongkan, nan picak samo dilayangkan." Artinya, "Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat."
Falsafah ini mendorong masyarakat Caniago untuk selalu mencapai kesepakatan dalam proses pengambilan keputusan yang melibatkan seluruh komunitas.
Dalam masyarakat Suku Caniago, semua keputusan penting harus melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat.
Ini adalah aspek penting dalam budaya mereka yang mencerminkan kesatuan dan harmoni.
Dalam proses musyawarah ini, setiap anggota memiliki hak untuk bersuara dan memengaruhi keputusan.
Tidak ada perbedaan perlakuan berdasarkan status sosial atau tingkat kasta. Hanya berdasarkan seberapa besar tanggung jawab yang dipikul oleh individu.