Banyuasin Serahkan Dana Zakat dan Infak ASN ke Baznas Ini Besarannya!

Rabu 18-10-2023,11:08 WIB
Editor : Erni Susnita

Dana sebesar Rp. 415.578.353 akan digunakan untuk berbagai program sosial dan keagamaan yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sumbangan besar ini juga merupakan hasil dari kerja keras para ASN yang telah dengan tulus hati berpartisipasi dalam pengumpulan dana.

Keterlibatan aktif masyarakat dalam program-program sosial seperti ini menjadi landasan kuat bagi pembangunan dan perbaikan kondisi sosial di wilayah ini.

BACA JUGA:Transformasi Pendidikan, Disdikbud Banyuasin Gunakan Platform SDS

Melalui peristiwa ini, Kabupaten Banyuasin sekali lagi menunjukkan kesatuan dan semangat kebersamaan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga alam serta lingkungan hidup yang sehat.

Masyarakat dan pemerintah setempat berharap bahwa kegiatan semacam ini akan terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang lebih besar pada masa depan.

Infak umumnya mengacu pada memberikan harta atau material sebagai sumbangan atau kontribusi, seperti uang, makanan, atau barang lainnya.

Ini adalah bentuk pengeluaran harta untuk tujuan kebaikan sosial dan keagamaan.

Sedekah, di sisi lain, lebih luas dalam maknanya.

Ini bisa melibatkan penggunaan harta, seperti memberikan makanan atau uang kepada yang membutuhkan.

BACA JUGA:Waduh, Pengemis Marah-Marah Gak Dikasih Sedekah? Begini Katanya !

Namun, sedekah juga mencakup tindakan non-material seperti memberikan senyuman, memberi nasihat, atau memberikan dukungan emosional.

Dalam Islam, tindakan-tindakan baik semacam ini juga dianggap sebagai bentuk sedekah.

Keduanya, baik infak maupun sedekah, adalah cara-cara untuk berbagi dan membantu sesama yang kurang beruntung.

Pilihan tergantung pada individu dan sumber daya yang tersedia untuk memberikan, baik berupa harta atau tindakan non-material, yang semuanya dapat membawa manfaat kepada masyarakat.*

Kategori :