Akal Bulus Jadi Tak Mulus! Terjebak Gang Buntu 2 Tersangka Di Boyong Ke Polres OKU
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pada Sabtu (28/10/2023) malam, dua tersangka pencopetan, yakni Yoga (28) warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur dan Pirmansyah (21) warga Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang.
Kedua tersangka terjebak di gang buntu saat mencoba kabur usai mencopet tas seorang wanita di jalan lintas Sumatera (depan Apotik K24).
Aksi mereka berakhir ketika warga berhasil menangkap mereka.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Pit Kasat Reskrim Iptu Dedy Iskandar yang mewakili Kanit Pidum IPDA Omi FSE.
BACA JUGA:Kualitas Udara Kembali Memburuk, 94 Kasus Karhutla ditangani Polda Sumsel
Membenarkan bahwa kedua tersangka telah diamankan oleh warga dan diserahkan kepada Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.
IPDA Omi menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Nadia (korban) hendak pulang ke rumahnya di jalan pancur.
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Polres Banyuasin Amankan Jalintim Sukajadi Banyuasin
Tiba-tiba, dari arah belakang muncul sepeda motor yang dikendarai oleh kedua pelaku dan langsung menyalip dari sebelah kiri.
Tindakan mereka mencuri tas wanita tersebut berakhir di gang buntu, di mana warga berhasil menangkap mereka sebelum mengantarkan mereka ke Polres OKU.*