Viral! Inilah Penampakan Bocah SD Belum Lulus di Sampang Madura Menikah, Begini Reaksi Masyarakat & Netizen!

Selasa 07-11-2023,03:16 WIB
Editor : hellen

Pernikahan anak-anak dalam usia yang sangat muda dapat menghambat perkembangan pendidikan dan potensi anak-anak dalam jangka panjang, yang pada gilirannya berdampak pada SDM suatu negara.

BACA JUGA:Sempat Viral di Tiktok! Wali Nikah Sebut Seperangkat Alat Sekolah, Ternyata Disini Tempatnya !

Ada juga pendapat yang menggambarkan bahwa pernikahan anak-anak adalah sebagian dari budaya lokal di Madura.

Seorang netizen dengan akun Instagram @z__idni mengungkapkan bahwa meskipun ini mungkin merupakan budaya lokal di Madura, pernikahan anak-anak dalam usia yang sangat muda tidak lagi umum di era saat ini.

"Ini udah jadi budaya Madura, bahkan masih umur 6 tahun ada yang dinikahkan. Cuman di era sekarang gak common.

Saya yang blood Madura, please yang begini jangan ada lagi. Ego orang tua kasih pengertian pendidikan yang baik ke anak.

Udah bukan jamannya."

BACA JUGA:Kejadian Mengejutkan! Seorang Perempuan di Depok jadi Korban Peluru Nyasar, Polisi langsung Bertindak!

Kontroversi ini menimbulkan banyak pertanyaan penting tentang hak anak dan bagaimana budaya lokal dapat berdampak pada perkembangan dan kesejahteraan anak.

Ini juga memicu pembicaraan tentang bagaimana pendidikan dan kesadaran akan masalah pernikahan anak di usia yang sangat muda dapat mengubah tatanan sosial dan budaya di Madura dan di seluruh Indonesia.

Pernikahan anak-anak, terutama di usia 10 tahun, mengundang keprihatinan serius.

Dalam banyak masyarakat di seluruh dunia, perkawinan anak di usia yang sangat muda telah dilarang oleh undang-undang karena dampak negatif yang serius pada perkembangan fisik, mental, dan emosional anak-anak.

Pernikahan anak-anak sering kali menghentikan pendidikan mereka dan meningkatkan risiko masalah kesehatan, termasuk komplikasi kehamilan dan kematian ibu dan anak.

BACA JUGA:Sumber Api Berasal Dari Angkot, SPBU Ludes TERBAKAR!!

Di Indonesia, undang-undang telah mengatur minimal usia pernikahan untuk anak perempuan dan laki-laki masing-masing 16 dan 19 tahun.

Namun, praktik pernikahan anak masih terjadi di beberapa daerah, dan Madura tampaknya menjadi salah satu daerah di mana praktik ini masih berlangsung.

Penting untuk mencatat bahwa upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan organisasi non-pemerintah di Indonesia untuk mengatasi masalah pernikahan anak.

Kampanye pendidikan dan kesadaran telah diluncurkan untuk memerangi praktik ini dan mendorong pendidikan yang lebih baik untuk anak-anak.

Meskipun demikian, ada tantangan dalam mengubah norma budaya dan memastikan bahwa anak-anak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang layak.

BACA JUGA:Pali Sumsel Heboh! Toko Emas Dirampok Pakai Pistol Siang Bolong, Pelaku terekam CCTV !

Perdebatan ini mengingatkan kita tentang pentingnya pendidikan, kesadaran, dan perubahan sosial dalam mengatasi isu-isu seperti pernikahan anak.

Pendidikan merupakan kunci untuk memberikan anak-anak pengetahuan dan keterampilan yang mereka butuhkan untuk masa depan yang lebih baik.

Kategori :