Menurut informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, PJ Bupati disebut sengaja membiarkan adik kandungnya terlibat dalam pengaturan roda pemerintahan.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Mendorong Masyarakat untuk Menjaga Kondusifitas Demokrasi
Ironisnya, bukannya memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut, AF justru diangkat menjadi tenaga ahli di Bapeda Litbang Banyuasin.
Hal ini menjadi sorotan karena AF sebelumnya mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat.
Dalam aksi protes terbaru, masyarakat yang hadir di gedung DPRD Banyuasin meminta anggota dewan untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap keberpihakan kepada masyarakat.
Mereka menyoroti keberadaan "dua matahari" di Kabupaten Banyuasin, mengindikasikan adanya ketidakjelasan dan ketidaktransparanan dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
BACA JUGA:Perlindungan bagi Perempuan dan Anak di Pedesaan, Posisi Wanita Lebih Tinggi dari Pria?
Sayangnya, dalam aksi tersebut, tidak ada satu pun anggota dewan yang bersedia menemui massa.
Gedung DPRD Banyuasin seakan dibiarkan sepi, tanpa adanya respons dari pihak yang berwenang.
Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, belum memberikan jawaban resmi terkait tuntutan dan kecaman yang disampaikan oleh warga Banyuasin dalam aksi protes tersebut.
Hal ini semakin meningkatkan ketegangan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap lembaga legislatif setempat.*