Pada Kamis (16/11/23) sekitar pukul 13.00 siang, Desi memutuskan untuk datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polrestabes Palembang guna melaporkan insiden tersebut.
Peristiwa pengeroyokan yang menimpa Desi terjadi pada Rabu (15/11/23) sekitar pukul 13.00 di Jalan PSI Kenayan Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang.
Desi memberikan keterangan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman.
BACA JUGA:Dokter Qory Ulfiyah Tinggalkan Rumah di Depok, Viral di Media Sosial Polisi Langsung Bertindak !
Terlapor, yang juga merupakan seorang tetangga, menuduh Desi mengatai bahwa dia hamil duluan.
Desi dengan jelas menjelaskan, "Keributan ini terjadi karena salah paham. Terlapor menuduh saya mengatai dia hamil duluan."
Namun, kesalahpahaman itu tidak berhenti di situ.
Terlapor kemudian mendatangi rumah Desi bersama tiga orang temannya dan langsung melakukan aksi pengeroyokan.
Dampak dari pengeroyokan tersebut membuat Desi mengalami luka memar di bagian wajah dan kedua tangannya.
Kondisi fisiknya yang terluka membuat Desi merasa perlu mengambil tindakan hukum terhadap pelaku.
Dengan langkah tegas, Desi memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya berharap atas laporan yang saya buat, pelaku pengeroyokan segera ditangkap," ujar Desi dengan harapannya yang tulus.
Keputusan Desi untuk melaporkan kejadian ini mencerminkan keinginan akan keadilan dan penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap dirinya.
Kedatangan Desi ke SPKT Polrestabes Palembang tidak sia-sia.
Laporan korban langsung diterima oleh anggota SPKT, dan proses selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh unit Reserse Kriminal (Reskrim) guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan tersebut.
BACA JUGA:Ada Razia Kepatuhan Disini! Yuk, Cek BBNKB Milikmu
Pihak kepolisian yang menerima laporan Desi menegaskan komitmen mereka untuk menangani setiap kasus kekerasan dengan serius.