Mau Diangkat Jadi PPPK? Ini Syarat Yang Harus Kamu Penuhi Jika Kamu Berstatus Tenaga Honorer

Senin 20-11-2023,13:44 WIB
Editor : Erni Susnita

Mau Diangkat Jadi PPPK? Ini Syarat Yang Harus Kamu Penuhi Jika Kamu Berstatus Tenaga Honorer

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Banyuasin, 22 November 2023, Pemerintah masih membuka pintu emas bagi tenaga honorer yang bermimpi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini merupakan peluang emas untuk meraih status kepegawaian, dan berikut adalah syarat-syarat yang harus kamu penuhi jika ingin mewujudkan impianmu menjadi PPPK.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Dorong Pelamar Ikuti Seleksi PPPK 2024, Tahun Depan Tenaga Honorer Tidak Ada Lagi

1. Kualifikasi Pendidikan yang Memadai

Untuk menjadi PPPK, pastikan kamu memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dituju.

Persiapkan dokumen pendukung seperti ijazah dan transkrip nilai untuk membuktikan kualifikasimu.

2. Pengalaman Kerja yang Diakui

Beberapa jabatan PPPK membutuhkan pengalaman kerja tertentu.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Guru Dan Nakes 2023 di Banyuasin, Lengkap Jadwal, Syarat, dan Informasi Terkini

Pastikan kamu memiliki pengalaman yang relevan dengan jabatan yang dituju untuk meningkatkan peluangmu diterima sebagai PPPK.

3. Lulus Uji Kompetensi dengan Gemilang

Persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi uji kompetensi.

Fokus pada peningkatan keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan jabatan yang kamu incar.

Kategori :