Menuju Pileg 2024! Erwin Ibrahim Ingatkan PPPK & PNS di Banyuasin Harus Tetap Begini?
Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim/pemkabbanyuasin-foto-
Menuju Pileg 2024! Erwin Ibrahim Ingatkan PPPK & PNS di Banyuasin Harus Tetap Begini?
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 semakin mendekat.
Dan dalam persiapan menyambut perhelatan politik tersebut, peran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan utama.
Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, dengan tegas mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Erwin Ibrahim, yang menjabat sebagai Sekda Banyuasin, menekankan pentingnya profesionalisme bagi ASN dan honorer dalam konteks tahun politik 2024 yang semakin mendekat.
"ASN dan honorer harus bekerja secara profesional," tegasnya.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Guru Dan Nakes 2023 di Banyuasin, Lengkap Jadwal, Syarat, dan Informasi Terkini
Dalam persiapan menghadapi proses politik yang semakin intens, Erwin Ibrahim menekankan pentingnya agar ASN dan honorer tetap patuh pada aturan yang berlaku serta menjauhi keterlibatan dalam politik praktis yang bisa memengaruhi netralitas mereka.
"ASN/PNS harus selalu mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya dengan tegas.
Erwin menjelaskan bahwa berdasarkan UU 7 Tahun 2017 pasal 280 Ayat (2) huruf f, ASN/PNS dilarang keras ikut serta dalam pelaksanaan kampanye.
Mereka termasuk dalam kategori unsur yang dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye politik.
BACA JUGA:Buat Kontroversial, Ternyata inilah CV ATTAKI yang Membuat Patung Bung Karno Tak Mirip di Banyuasin
Tidak hanya ASN/PNS, sejumlah jabatan lain juga tunduk pada larangan serupa, termasuk TNI/Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota, dan Bupati/Wakil Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: