Jenjang Karir PPPK di Indonesia: Stabil, Fleksibel, namun Tidak Otomatis Seperti PNS
Jenjang Karir PPPK di Indonesia: Stabil, Fleksibel, namun Tidak Otomatis Seperti PNS.gbr.BKPSDM--
SUMEKS RADIO - Perubahan regulasi ASN dalam beberapa tahun terakhir membawa dampak signifikan terhadap status dan masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika sebelumnya PPPK dianggap sebagai pegawai kontrak dengan masa kerja terbatas dan kepastian karier yang minim, kini posisinya semakin kuat. Pemerintah telah memastikan bahwa kontrak PPPK dapat diperpanjang hingga usia pensiun, selama memenuhi kinerja dan kebutuhan formasi instansi.
Dengan kebijakan baru ini, PPPK tidak lagi dianggap sebagai pegawai sementara, tetapi menjadi bagian struktural ASN yang memiliki karier, tanggung jawab, dan mekanisme pembinaan yang jelas.
Fokus Karier pada Jabatan Fungsional
Berbeda dengan PNS yang memiliki peluang menempati jabatan struktural secara lebih luas, PPPK secara umum diarahkan untuk mengisi Jabatan Fungsional (JF).
Jabatan ini memiliki jenjang karier tersendiri, baik untuk tenaga profesional seperti guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis.
BACA JUGA:Daftar Harga Seragam Dinas PNS dan PPPK di Marketplace, dari PDH Khaki hingga Batik Korpri
Pada jenjang keahlian, struktur jabatan PPPK mencakup:
- Ahli Pertama
- Ahli Muda
- Ahli Madya
- Ahli Utama
Sementara itu, untuk jabatan keterampilan terdapat jenjang Pemula, Terampil, Mahir, hingga Penyelia.
Kenaikan Jenjang Tidak Otomatis
Meski memiliki jalur jenjang karier, mekanisme kenaikan tingkat PPPK tidak berjalan otomatis seperti pada PNS.
BACA JUGA:Inilah Regulasi Seragam Dinas ASN 2026: PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Wajib Baca
BACA JUGA:Daftar Seragam Wajib PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 2026
Kenaikan jabatan PPPK mensyaratkan beberapa hal penting, di antaranya:
- Ketersediaan formasi jabatan
Instansi pemerintah harus membuka formasi jabatan yang lebih tinggi terlebih dahulu. - Uji kompetensi
PPPK wajib mengikuti proses seleksi dan pembuktian kompetensi sesuai jabatan yang dituju. - Rekam jejak kinerja
Evaluasi kinerja menjadi indikator penting. Tanpa penilaian kinerja yang baik, peluang kenaikan jabatan bisa tertutup.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: