Pelaku bule tersebut mengenakan celana pendek biru dan tidak mengenakan pakaian bagian atas.
Pakaian yang ia kenakan diikatkan di kepalanya.
Ketika tiba di lokasi, pelaku langsung memarkirkan kendaraannya sembarangan, tepat di depan warung milik warga.
Berdasarkan keterangan dari Komang, Sumerta menjelaskan bahwa pelaku bule tersebut enggan memindahkan sepeda motornya.
Dia malah pergi begitu saja dan meninggalkan motornya di tempat.
Kemudian, karena sepeda motor tersebut dianggap menghalangi akses pejalan kaki, Komang memutuskan untuk menggeser motor bule tersebut.
Sebagai seorang tukang parkir, ia memindahkan motor tersebut ke tempat parkir yang ditentukan.
Sumerta menambahkan bahwa wisatawan asing tersebut menggunakan sepeda motor merek Yamaha Lexi dengan nomor polisi DK 5131 KBJ. *