Keberadaan MUI sebagai lembaga resmi dalam peningkatan kualitas hidup beragama diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Banyuasin.
Dengan demikian, RAKERDA MUI bukan hanya sebagai forum internal untuk memperkuat basis kelembagaan MUI di tingkat daerah.
BACA JUGA:Hani Syopiar Rustam Resmikan dan Kukuhkan MUI Banyuasin, Sinergi Keharmonisan Keagamaan 2023-2028
Tetapi juga sebagai wujud partisipasi dan kontribusi aktif terhadap kemajuan dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Banyuasin.*