Hapus Sistem Kelas 1,2 dan 3. BPJS di Ubah Kelas Rawat Inap Standar (Kris). Apa Saja Keunggulannya?

Jumat 01-12-2023,14:10 WIB
Editor : Berry Saputra

 

Adapun 12 kriteria fasilitas kelas rawat inap dengan sistem KRIS yang sudah mulai diterapkan tahun ini sebagai berikut:

 

1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi

 

2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 kali pergantian udara per jam

 

3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur

 

4. Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur

 

5. Adanya tenaga kesehatan per tempat tidur

 

6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 celcius sampai dengan 26 Celcius

 

7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit

Kategori :