Gila! Penipuan Investasi Bodong Rp 69,7 Miliar Terungkap, Tersangka Ditahan!

Rabu 28-06-2023,23:28 WIB
Editor : hellen

Gila! Penipuan Investasi Bodong Rp 69.7 Miliar Terungkap, Tersangka Ditahan!

 

 

SUMEKSRADIOnews - Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, berhasil mengungkap kasus penipuan investasi bodong yang melibatkan tersangka FA (31) dan menimbulkan kerugian sebesar Rp 69,7 miliar kepada sejumlah korban.

Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan pengaduan pada bulan April 2023.

 

Pada hari Selasa, 27 Juni 2023, Kombes Budi Hermanto secara resmi mengumumkan penahanan tersangka FA di Kecamatan Blimbing.

Lokasi tinggal tersangka terletak di Lowokwaru, Kota Malang, seperti yang diungkapkan oleh Kombes Budi Hermanto.

Modus operandi yang digunakan oleh FA adalah dengan menipu banyak korban melalui janji investasi dalam bidang pengadaan barang yang menjanjikan keuntungan besar.

BACA JUGA:Beda Gede, Beda Harganya! Sapi Simmental vs Sapi Limosin: Siapa Jagoan di Idul Adha?

 

Selain itu, polisi sedang menyelidiki laporan hilang yang diajukan oleh keluarga tersangka, yang mengindikasikan bahwa mereka sempat menghilang selama beberapa waktu.

 

"Kami tengah melakukan penyelidikan terkait laporan hilang yang dilaporkan oleh keluarga beberapa waktu lalu terkait dengan FA ini.

Kami ingin memastikan apakah tersangka benar-benar menghilang atau tidak memberitahukan kepergiannya," ungkap Kombes Budi Hermanto.

Kategori :