SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Walikota Pagar Alam, dalam surat bernomor +360/261/8PB0/2023 tanggal 19 Desember 2023.
Memberikan peringatan penting terkait status Gunung Api Dempo yang berada pada Level II (Waspadai).
Peringatan ini berdasarkan informasi dari Badan Geologi PVMBG Pos Pengamatan Gunung Api Dempo pada tanggal 05 Desember 2023.
Dalam surat tersebut, Walikota memohon kepada Bupati Lahat agar memberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:896 Pendekar Pencak Silat Berlaga di Ajang Regional Banyuasin Cup I
Yang berencana liburan atau melakukan pendakian ke Puncak Gunung Api Dempo.
Tujuannya adalah agar pendakian tidak dilakukan melalui Jalur Buk Timur Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.
Melainkan melalui Jalur Reremi, terutama melalui Kampung Empat Gunung Dempo Kota Pagar Alam.
Walikota menyarankan untuk mendaftar di Pos Peryagaan atau Pos Brigade.
BACA JUGA:Arus Kendaraan Tajam Menuju Nataru 2023 Ini Himbauan Satlantas Polres Banyuasin!
Hal ini bertujuan agar, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, anggota Brigade dapat segera mengambil tindakan seperti pencarian dan evakuasi korban.
Tindakan ini diambil untuk mengurangi risiko dan memastikan keselamatan masyarakat.
Peringatan Walikota Pagar Alam merupakan langkah proaktif Pemerintah Kota Pagar Alam dalam menjaga keselamatan masyarakat di tengah kondisi Gunung Api Dempo yang sedang berpotensi risiko.
Semua pihak diharapkan mematuhi petunjuk ini untuk keamanan bersama.
BACA JUGA:Selamat! Banyuasin Raih Akreditasi PKBM dan PAUD Terbanyak Se-Sumsel