SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Berdasarkan surat edaran Pada tanggal 21 Desember 2023,
Pj. Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, SH, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300 2 3/3314/KAB BA/2023
Terkait penanggulangan atau antisipasi bencana hidrometeorologi.
Menanggapi informasi dari BMKG tentang musim hujan 2023/2024, Kabupaten Banyuasin giat mempersiapkan diri.
BACA JUGA:Ini Kesiapan Pemkab Banyuasin Menghadapi Bencana Hidrometeorologi 2024
Langkah-langkah yang diambil melibatkan seluruh Aparatur Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, relawan siaga bencana, dan masyarakat.
Kewaspadaan ditingkatkan, edukasi budaya sadar disebarkan, dan sarana penanggulangan bencana diperkuat.
Gotong royong membersihkan saluran/pam dilakukan untuk mencegah genangan air/banjir.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah rawan.
Segala langkah-langkah dan kegiatan tersebut akan terus dilaporkan secara berkala
Kepada Pj. Bupati Banyuasin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin.
Kabupaten ini berupaya maksimal untuk menjaga keselamatan warganya
Termasuk di tengah potensi bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi.