BNI Tawarkan KUR Tanpa Agunan 2025, Bunga Mulai 9 Persen per Tahun
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025.-Foto: Sumeks Radio-
SUMEKS RADIO - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025.PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025.
Menariknya, produk pinjaman ini dapat diajukan tanpa agunan tambahan, dengan bunga ringan dan proses pencairan cepat.
1. KUR Mikro BNI
Untuk segmen usaha kecil, BNI menyediakan KUR Mikro dengan plafon pinjaman hingga Rp 50 juta. Jangka waktu pelunasan maksimal 36 bulan, dengan suku bunga efektif 9% per tahun.
Program ini dirancang agar pelaku usaha mikro dapat memperoleh tambahan modal tanpa harus menyerahkan jaminan tambahan.
BACA JUGA:KUR Mandiri Tanpa Agunan November 2025: Modal Ringan, Proses Cepat untuk UMKM
Sebagai gambaran, pinjaman Rp 50 juta dengan tenor 36 bulan akan menghasilkan cicilan sekitar Rp 1,6 juta per bulan.
2. BNI Wirausaha
Bagi pelaku usaha dengan skala lebih besar, BNI Wirausaha menawarkan pinjaman hingga Rp 1 miliar.
Fasilitas ini memiliki tenor fleksibel: hingga 60 bulan untuk modal kerja dan 120 bulan untuk pembiayaan investasi.
Suku bunga yang berlaku sebesar 9,95% per tahun, juga tanpa agunan. Produk ini menjadi solusi bagi wirausahawan yang ingin memperluas bisnis tanpa terbebani jaminan fisik.
BACA JUGA:Pinjaman Non KUR BRI Rp 100 Juta Tahun 2025: Agunan Masih Jadi Syarat Utama
BACA JUGA:Perbandingan Pinjaman Non KUR BRI dan Bank Mandiri Tanpa Agunan Tahun 2025
3. BNI Fleksi (KTA Tanpa Agunan)
Selain KUR, BNI juga menawarkan produk BNI Fleksi, yakni kredit tanpa agunan (KTA) untuk karyawan dan nasabah umum.
-
Untuk non-payroll, pinjaman bisa mencapai Rp 50 juta.
-
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
