iklan header

Anti Gagal! Panduan Kilat Bayar Tagihan Kredivo Langsung dari BRImo: Cepat, Aman, dan Tanpa Ribet

Anti Gagal! Panduan Kilat Bayar Tagihan Kredivo Langsung dari BRImo: Cepat, Aman, dan Tanpa Ribet

Anti Gagal! Panduan Kilat Bayar Tagihan Kredivo Langsung dari BRImo: Cepat, Aman, dan Tanpa Ribet.gbr.youtube--

BACA JUGA:Merasa Terbantu dengan BRImo, Transaksi Harian Jadi Lebih Mudah dan Cepat

BACA JUGA:Super App BRImo Tembus 42,7 Juta User dan Catatkan VolumeTransaksiRp3.231Triliun, Dorong Peningkatan Dana Mura

Tahap 2: Proses Pembayaran Melalui Aplikasi BRImo

Setelah kode VA di tangan, saatnya beralih ke aplikasi perbankan digital andalan Anda, BRImo.

1.  Buka dan Login BRImo: Lakukan login ke aplikasi BRImo seperti biasa.

2.  Pilih Menu "BRIVA" / "Pembayaran": Di halaman utama, cari dan klik menu yang berhubungan dengan "BRIVA" (BRI Virtual Account) atau menu "Pembayaran".

3.  Pilih "Tambah Transaksi Baru": Klik opsi untuk menambahkan pembayaran baru.

4.  Tempel Kode VA: Masukkan atau paste Kode Virtual Account BRI Kredivo yang sudah Anda salin di Tahap 1. Klik "Lanjutkan".

5.  Verifikasi Detail Tagihan: BRImo akan menampilkan detail tagihan, termasuk Nama Pemilik Tagihan (Pastikan Nama Anda Sesuai) dan Nominal Pembayaran. Pastikan Nominalnya 100% cocok dengan yang diminta Kredivo.

BACA JUGA:Bayar Tagihan PDAM Lewat BRImo, Tak Lagi Harus ke Kantor dan Takut Telat Tiap Bulannya

BACA JUGA:BRImo Jadi Andalan Pedagang Kuliner: Mudah, Aman, dan Bikin Usaha Kian Lancar

6.  Selesaikan Transaksi: Konfirmasi pembayaran, masukkan PIN Transaksi BRImo Anda, dan tunggu notifikasi "Transaksi Berhasil".

Setelah proses berhasil, pastikan Anda kembali mengecek aplikasi Kredivo. Dalam hitungan detik, status tagihan Anda seharusnya sudah berubah menjadi Lunas.

Tips Inovatif: Agar Pembayaran Kredivo Lewat BRImo Selalu Lancar

Cek Service Fee: Biasanya, pembayaran melalui Virtual Account dikenakan biaya layanan (biaya admin) yang akan ditambahkan ke nominal tagihan Anda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: