iklan header

Bank BRI Tawarkan Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Jaminan untuk PNS dan PPPK? Begini Cara Pengajuan via BRImo

Bank BRI Tawarkan Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Jaminan untuk PNS dan PPPK? Begini Cara Pengajuan via BRImo

PNS dan PPPK kini dapat mengajukan pinjaman tanpa agunan (KTA) BRI melalui dua layanan digital, Briguna Karya Non KUR dan Briguna Digital di aplikasi BRImo-Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini dapat mengajukan pinjaman tanpa agunan (KTA) BRI melalui dua layanan digital, yakni Briguna Karya Non KUR dan Briguna Digital di aplikasi BRImo. Fasilitas ini ditujukan untuk pegawai aktif dengan penghasilan tetap.

Syarat Pengajuan untuk PNS dan PPPK

BRI menetapkan sejumlah ketentuan bagi calon debitur. Pemohon wajib berstatus pegawai aktif dengan usia minimal 21 tahun serta memiliki masa kerja sedikitnya satu tahun di instansi terkait.
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan meliputi:

  • e-KTP

  • NPWP

  • Slip gaji terbaru

  • Surat keterangan kerja atau SK kepegawaian

  • Rekening payroll BRI

Selain itu, nasabah harus menggunakan BRImo minimal versi 2.20 dan terdaftar sebagai pengguna aktif layanan BRI.

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan BSI: Cicilan Tetap, Tenor Panjang hingga 15 Tahun

BACA JUGA:Bank BRI Berikan Pinjaman Tanpa Agunan Bagi PNS dan PPPK Plafon Rp200 Juta Desember 2025, Ini Tabel Cicilannya

Panduan Pengajuan Melalui BRImo

Pengajuan dapat dilakukan sepenuhnya lewat ponsel tanpa perlu ke kantor cabang. Berikut alurnya:

  1. Buka aplikasi BRImo dan masuk menggunakan username dan password.

  2. Pilih menu “Lainnya” atau “Pinjaman”, lalu masuk ke layanan Briguna/BRIguna.

  3. Isi rincian pinjaman, mulai dari nominal (maksimal Rp500 juta), tenor 6 bulan hingga 15 tahun, data pribadi, alamat domisili, pekerjaan, dan informasi keuangan.

  4. Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

    Sumber:

Berita Terkait