Jadwal Libur Puasa 2026 untuk PNS dan PPPK
Catat Jadwal Libur Puasa 2026 untuk PNS dan PPPK, Tanggal Awal Ramadan Masih Tentatif-Foto: IST-
SUMEKS RADIO — Pemerintah telah menetapkan kerangka jadwal libur puasa dan Idulfitri 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Meski demikian, awal Ramadan 1447 Hijriah masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pemerintah.
Berdasarkan perhitungan kalender hijriah, puasa diperkirakan dimulai Rabu, 18 Februari 2026, namun penetapan resminya tetap bergantung pada keputusan Kementerian Agama.
BACA JUGA:Ramadan 2026 Diprediksi Berbeda, Muhammadiyah dan NU Gunakan Metode Penentuan Berbeda
BACA JUGA:Jadwal Libur Puasa dan Idul Fitri 2026 di Indonesia: Ini Rincian Resmi Versi Pemerintah
Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 2026
Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 H jatuh pada Sabtu–Minggu, 21–22 Maret 2026. Selain libur nasional, pemerintah juga menambahkan cuti bersama pada:
-
Jumat, 20 Maret 2026
-
Senin, 23 Maret 2026
-
Selasa, 24 Maret 2026
Dengan demikian, ASN memperoleh total lima hari libur berturut-turut.
BACA JUGA:Puasa 2026 Libur Sekolah atau Tidak? Ini Penjelasan Jadwal Belajar dan Program MBG
BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2025 dan Libur Puasa 2026 di Indonesia
Namun perlu dicatat, cuti bersama ini akan mengurangi jatah cuti tahunan PNS dan PPPK, sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Libur Awal Puasa Bersifat Penyesuaian Daerah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: