iklan header

Plafon Pinjaman Non KUR Bank Mandiri: Solusi Cepat Tanpa Agunan

Plafon Pinjaman Non KUR Bank Mandiri: Solusi Cepat Tanpa Agunan

Bank Mandiri menawarkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat tanpa harus menjaminkan aset berharga lewat Kredit Serbaguna Mandiri-Foto: IST -

SUMEKS RADIO - Bank Mandiri menawarkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat tanpa harus menjaminkan aset berharga. Salah satunya melalui Kredit Serbaguna Mandiri (KSM).

Produk ini memberikan fleksibilitas tinggi, karena plafon pinjaman dimulai dari Rp5 juta hingga Rp1,5 miliar tanpa agunan. Artinya, rumah, kendaraan, atau aset lainnya tidak perlu dijadikan jaminan.

Selain itu, tenor pinjaman juga panjang, bisa mencapai 15 tahun, sehingga cicilan lebih ringan dan menyesuaikan kemampuan nasabah.

Suku bunga yang diterapkan biasanya sekitar 12% per tahun, memberikan kepastian biaya yang cukup kompetitif dibandingkan pinjaman non-kur lain di pasar.

BACA JUGA:BRI Tawarkan Pinjaman Tanpa Agunan Bagi PNS dan PPPK, Ini Tabel Cicilannya

BACA JUGA:Pinjaman Saldo DANA Langsung Cair Hari Ini, 30 Oktober 2025: Begini Cara Aman dan Cepatnya

Tidak hanya KSM, Bank Mandiri juga menghadirkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) Mandiri. Produk ini memiliki plafon mulai Rp5 juta hingga Rp200 juta dengan tenor 36 hingga 60 bulan.

KTA Mandiri khusus menargetkan karyawan dengan payroll Mandiri, sehingga proses pengajuan lebih cepat dan mudah.

Persyaratan Mengajukan KSM dan KTA Mandiri

Untuk dapat mengajukan Kredit Serbaguna Mandiri, calon nasabah harus memenuhi beberapa syarat dasar.

BACA JUGA:OPPO Reno12 F 5G: Jagoan AI untuk Potret Tajam dan Performa Stabil di Kelas Menengah

BACA JUGA:Selamat! Nomor HP Kamu Beruntung Dapat Saldo DANA Kaget hingga Ratusan Ribu Hari Ini 30 Oktober 2025

  1. Usia: Minimal 21 tahun saat pengajuan, maksimal 55 tahun saat kredit lunas untuk karyawan, dan maksimal 60 tahun untuk profesional atau pensiunan.

  2. Penghasilan: Memiliki penghasilan tetap minimal Rp3 juta per bulan.

  3. Masa kerja / pengalaman usaha: Karyawan tetap minimal 1 tahun bekerja; profesional atau wiraswasta harus memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun.

  4. Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

    Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

    Sumber: