Bank BSI Tawarkan Pinjaman Syariah Khusus Guru Sertifikasi November 2025, Bebas Riba dan Tenor hingga 15 Tahun
BSI Hadirkan Pembiayaan Syariah untuk Guru Bersertifikat atau sertifikasi, Solusi Finansial Berkeadilan di November 2025-Foto: IST -
SUMEKS RADIO - Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, Bank Syariah Indonesia (BSI) menghadirkan program pembiayaan khusus bagi guru sertifikasi.
Program ini menjadi oase bagi para pendidik yang ingin memenuhi kebutuhan finansial tanpa harus terjerat sistem bunga konvensional.
Pinjaman ini berlandaskan prinsip ekonomi Islam melalui akad Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan) atau Ijarah Muntahiya Bittamlik (sewa yang diakhiri dengan kepemilikan).
Artinya, seluruh transaksi bebas dari unsur riba, digantikan dengan sistem margin tetap yang telah disepakati sejak awal antara bank dan nasabah.
BACA JUGA:Simulasi KUR Mandiri 2025: Ada Cicilan Rp 860 Ribu Per Bulan untuk Pinjaman Rp 10 Juta
Fasilitas dan Keunggulan Pembiayaan BSI untuk Guru
Program ini dirancang khusus untuk memudahkan para guru yang telah memiliki sertifikat pendidik resmi dari pemerintah.
BSI memberikan beberapa fitur unggulan yang berpihak kepada kebutuhan para tenaga pengajar:
-
Cicilan ringan dan tenor fleksibel sesuai ritme penghasilan guru, dengan plafon pembiayaan mencapai Rp200 juta hingga Rp250 juta, tergantung jenis produk dan kelayakan nasabah.
-
Penggunaan dana yang luas namun tetap syariah-compliant, seperti untuk biaya pendidikan anak, renovasi rumah, kebutuhan kesehatan, hingga pembelian perangkat elektronik rumah tangga.
-
Proses pengajuan mudah dan cepat, tanpa agunan tambahan bagi yang memenuhi kriteria administrasi dan kelayakan kredit.
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Untuk mengajukan pinjaman ini, calon penerima harus berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sudah menerima tunjangan sertifikasi guru.
BACA JUGA:5 Platform Pinjaman Saldo DANA Resmi, Aman, dan Cepat Cair Siang Hari Ini 7 November 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
