iklan header

Dana Naik Triliunan, Inilah Besaran TPG Guru PNS, PPPK dan Honorer 2026 Mendatang

Dana Naik Triliunan, Inilah Besaran TPG Guru PNS, PPPK dan Honorer 2026 Mendatang

Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2026 bakal naik.-Fot: IST-

SUMEKS RADIO - Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2026 bakal naik. Pemerintah memastikan bahwa guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK, tetap akan menerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.

Keputusan ini menjadi bukti kuat bahwa peningkatan kesejahteraan guru masih menjadi prioritas utama negara.

Tidak hanya guru ASN, pemerintah turut menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik).

Pada 2026, tunjangan profesi untuk kategori ini mencapai Rp2 juta per bulan.

BACA JUGA:Bank Mandiri Hadirkan Pinjaman dengan Cicilan Ringan untuk Guru: Plafon Rp100 Juta Hingga Rp750 Juta

BACA JUGA:Link Resmi DANA Kaget 24 November 2025: Cepat Klaim Sebelum Kuota Habis

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi guru honorer dan pendidik swasta dalam menjalankan fungsi pendidikan secara konsisten.

Dana Pendidikan Meroket pada 2026

Untuk mendukung kelancaran TPG 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran yang jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

TPG bagi guru PNS dialokasikan Rp68,7 triliun, sementara guru non-PNS bersertifikat mendapatkan alokasi Rp19,2 triliun.

BACA JUGA:Pinjaman Bank BRI untuk PPPK Dibuka November 2025, Plafon hingga Rp500 Juta Tanpa Agunan

BACA JUGA:PT KAI Beri Gaji Tinggi, Ini 5 Jurusan S1 yang Lulusannya jadi Incaran BUMN Transportasi Itu

Total anggaran untuk gaji dan tunjangan tenaga pendidik, termasuk guru dan dosen, melonjak dari Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun.

Kenaikan besar ini menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan taraf hidup tenaga pendidik melalui kebijakan yang berkelanjutan.

TPG Tetap Cair untuk Guru Lulus PPG dan UKPPPG

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: