Resmi Berlaku 2026! Ini Perbedaan Tunjangan PNS, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Tunjangan ASN 2026 untuk PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu resmi diatur. Simak perbedaan hak, THR, tukin, dan tunjangan keluarga lengkap di sini.-Foto: IST-
Hak kepegawaian lainnya mencakup kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta peluang pengembangan karier melalui jenjang jabatan fungsional dan struktural.
Skema Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lebih Terbatas
Berbeda dengan ASN penuh waktu, PPPK paruh waktu menjalani jam kerja lebih singkat, berkisar 20 hingga 30 jam per minggu.
Konsekuensinya, gaji pokok yang diterima bersifat proporsional, dengan kisaran sekitar Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta per bulan, tergantung golongan dan beban kerja.
BACA JUGA:Resmi Berlaku! Aturan Seragam ASN 2026 Diperketat, PPPK Paruh Waktu Wajib Ikut
Tunjangan yang diterima PPPK paruh waktu umumnya terbatas. Mereka tetap memperoleh tunjangan keluarga dan pangan, namun besarannya disesuaikan dengan durasi kerja.
Sementara itu, tunjangan kinerja atau TPP sering kali dikurangi, bahkan dalam beberapa daerah tidak diberikan penuh, bergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Meski demikian, PPPK paruh waktu tetap memiliki Nomor Induk Pegawai ASN dan mendapatkan jaminan sosial melalui BPJS.
Namun, dari sisi pengembangan karier, peluang menduduki jabatan fungsional penuh relatif terbatas dan tidak disertai tunjangan jabatan sebagaimana ASN penuh waktu.
Perbandingan Hak Tunjangan ASN 2026
| Komponen Tunjangan | PNS & PPPK Penuh Waktu | PPPK Paruh Waktu |
|---|---|---|
| Tunjangan Keluarga & Pangan | Penuh sesuai ketentuan nasional | Proporsional jam kerja |
| Tunjangan Jabatan & Kinerja | Lengkap, bisa sangat besar | Terbatas atau disesuaikan |
| THR & Tunjangan Kemahalan | Setara gaji pokok + tunjangan utama | Proporsional |
| Hak Karier | Terbuka luas (fungsional & struktural) | Terbatas |
Arah Kebijakan Kesejahteraan ASN
Kebijakan tunjangan ASN 2026 mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara keadilan, produktivitas, dan kemampuan anggaran negara.
BACA JUGA:Inilah Regulasi Seragam Dinas ASN 2026: PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Wajib Baca
BACA JUGA:Daftar Seragam Wajib PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 2026
ASN penuh waktu tetap menjadi tulang punggung birokrasi dengan hak kesejahteraan maksimal, sementara PPPK paruh waktu diposisikan sebagai solusi fleksibel untuk kebutuhan layanan publik tertentu.
Dengan memahami perbedaan ini, ASN dan calon ASN diharapkan dapat menyesuaikan perencanaan karier dan keuangan secara lebih realistis di tahun-tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: