SAH! TPG Cair Bulanan, Ini Nominal yang Diterima PNS, PPPK, dan Non ASN

SAH! TPG Cair Bulanan, Ini Nominal yang Diterima PNS, PPPK, dan Non ASN

Pemerintah memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dicairkan setiap bulan mulai tahun 2026 bagi PNS, PPPK, dan Non ASN menggantikan pola pencairan berkala.-Foto: IST-

Pencairan TPG secara bulanan dinilai sebagai terobosan besar dalam sistem kesejahteraan guru. Dengan pembayaran yang lebih teratur dan terukur, pemerintah berharap guru dapat lebih fokus menjalankan tugas profesionalnya dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Jika uji coba berjalan sesuai rencana, tahun 2026 akan menjadi tonggak baru sistem pembayaran TPG di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: